Penanganan di Luar Peradilan (Non Litigasi)
Law Office Nina Iqbal, S.H. & Partners
– Penanganan di Luar Peradilan (Non Litigasi)
Penyelesaian masalah hukum melalui Non Litigasi adalah merupakan harapan dari “LAW OFFICE NINA IQBAL, S.H. & PARTNERS”.
Kami berusaha agar perkara yang sedang dihadapi oleh klien akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan guna tercapainya penyelesaian permasalahan dengan cepat dan win – win solution. Sehingga akan menghemat waktu, tenaga dan biaya bagi klien.